• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
936 dilihat       24 Oktober 2025

BRMP NTT Gelar Forum Konsultasi Publik Guna Meningkatkan Kualitas Layanan

Kupang, 21 Oktober 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Timur (BRMP NTT) telah sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula B. Kegiatan FKP ini merupakan langkah nyata BRMP NTT dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan FKP didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara layanan, sekaligus menjadi landasan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan dapat diakses oleh seluruh warga negara. FKP ini menjadi krusial seiring dengan transformasi organisasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah berubah menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Sebagai badan layanan publik, BRMP mengemban tugas dan fungsi strategis untuk mendukung peningkatan nilai tambah pertanian melalui perakitan teknologi spesifik lokasi dan penerapan modernisasi pertanian. Oleh karena itu, tugas dan fungsi baru ini perlu disosialisasikan kepada publik melalui kegiatan Public Hearing atau Forum Konsultasi Publik. FKP lingkup BRMP secara keseluruhan diselenggarakan secara serentak dengan metode hybrid, melibatkan seluruh BRMP Provinsi. Khusus untuk BRMP NTT, kegiatan dilaksanakan di Aula B BRMP NTT dengan dihadiri oleh 15 perwakilan lembaga yang berasal dari tiga unsur utama yaitu pengguna layanan sebanyak 5 perwakilan, organisasi masyarakat sipil 3 perwakilan dan skateholder pelayanan publik 7 perwakilan.

Kepala Balai BRMP Penerapan, Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc, membuka agenda kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa FKP ini merupakan kegiatan wajib instansi pelayanan yang dilaksanakan serentak secara daring di 33 provinsi dan dipimpin langsung dari BRMP Penerapan Bogor, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan publik dan menjadi sarana informasi mengenai layanan-layanan yang tersedia di BRMP. Mewakili Sekretaris BRMP, Kepala Bagian Umum BRMP, Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., menekankan pentingnya peningkatan layanan secara optimal guna mewujudkan pelayanan prima. Beliau menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) ini merupakan wadah penting untuk menjaring koreksi dan masukan dari masyarakat sehingga kualitas layanan publik dapat ditingkatkan.

Perwakilan Kementerian PAN-RB memaparkan materi yang berfokus pada percepatan dan penyederhanaan pelayanan publik, di mana prosesnya tidak boleh dilambat-lambatkan. Beliau juga menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini sangat penting untuk menyelaraskan keinginan masyarakat dengan realisasi penyelenggara, dan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara, pengguna, stakeholder, ahli, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Setelah itu, sesi diskusi memunculkan sejumlah isu, antara lain mengenai mekanisme layanan benih, pengujian laboratorium, program magang, hingga rencana kerja sama dengan pihak swasta. Sebagai tindak lanjut, hasil FKP menetapkan beberapa langkah konkrit, yaitu penyempurnaan dokumen Standar Pelayanan Publik (SPP) final, pengumpulan umpan balik masyarakat, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara FKP. (ADS)

Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Kepala BBRMP NTT di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT
    10 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BrMP BrMP_NTT BrmpNtt FKP ForumKonsultasiPublik Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved