BRMP NTT Gelar Forum Konsultasi Publik Guna Meningkatkan Kualitas Layanan
Kupang, 21 Oktober 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Timur (BRMP NTT) telah sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula B. Kegiatan FKP ini merupakan langkah nyata BRMP NTT dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan FKP didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara layanan, sekaligus menjadi landasan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan dapat diakses oleh seluruh warga negara. FKP ini menjadi krusial seiring dengan transformasi organisasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah berubah menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Sebagai badan layanan publik, BRMP mengemban tugas dan fungsi strategis untuk mendukung peningkatan nilai tambah pertanian melalui perakitan teknologi spesifik lokasi dan penerapan modernisasi pertanian. Oleh karena itu, tugas dan fungsi baru ini perlu disosialisasikan kepada publik melalui kegiatan Public Hearing atau Forum Konsultasi Publik. FKP lingkup BRMP secara keseluruhan diselenggarakan secara serentak dengan metode hybrid, melibatkan seluruh BRMP Provinsi. Khusus untuk BRMP NTT, kegiatan dilaksanakan di Aula B BRMP NTT dengan dihadiri oleh 15 perwakilan lembaga yang berasal dari tiga unsur utama yaitu pengguna layanan sebanyak 5 perwakilan, organisasi masyarakat sipil 3 perwakilan dan skateholder pelayanan publik 7 perwakilan.
Kepala Balai BRMP Penerapan, Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc, membuka agenda kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa FKP ini merupakan kegiatan wajib instansi pelayanan yang dilaksanakan serentak secara daring di 33 provinsi dan dipimpin langsung dari BRMP Penerapan Bogor, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan publik dan menjadi sarana informasi mengenai layanan-layanan yang tersedia di BRMP. Mewakili Sekretaris BRMP, Kepala Bagian Umum BRMP, Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., menekankan pentingnya peningkatan layanan secara optimal guna mewujudkan pelayanan prima. Beliau menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) ini merupakan wadah penting untuk menjaring koreksi dan masukan dari masyarakat sehingga kualitas layanan publik dapat ditingkatkan.
Perwakilan Kementerian PAN-RB memaparkan materi yang berfokus pada percepatan dan penyederhanaan pelayanan publik, di mana prosesnya tidak boleh dilambat-lambatkan. Beliau juga menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini sangat penting untuk menyelaraskan keinginan masyarakat dengan realisasi penyelenggara, dan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara, pengguna, stakeholder, ahli, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Setelah itu, sesi diskusi memunculkan sejumlah isu, antara lain mengenai mekanisme layanan benih, pengujian laboratorium, program magang, hingga rencana kerja sama dengan pihak swasta. Sebagai tindak lanjut, hasil FKP menetapkan beberapa langkah konkrit, yaitu penyempurnaan dokumen Standar Pelayanan Publik (SPP) final, pengumpulan umpan balik masyarakat, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara FKP. (ADS)