Koordinasi Internal Kapoksi Program dan Pengujian BBRMP NTT Tahun 2026
Kupang, 23 Februari 2026 – Ketua Kelompok Substansi Program dan Pengujian, Dr. Sophia Ratnawaty, M.Si. bersama dengan Ketua Tim Kerja (Timker) Program dan Evaluasi, Gradus Due, S.I.Kom dan Ketua Timker Pengujian Teknologi Spesifik Lokasi, Dr. Haruna, S.Pi., M.Si. beserta 4 anggota lainnya mengadakan koordinasi internal di Aula BBBRMP NTT.
Koordinasi ini membahas garis besar kegiatan teknis 2026 yang akan berjalan serta pembagian tugas dan tanggung jawab Kedua Timker tersebut yang dikoordinir Kaposi Program dan pengujian. Diharapkan kedua Timker bersama timnya dapat mempersiapkan format pelaporan untuk memantau kegiatan rutin berupa laporan bulanan, laporan triwulan, serta laporan tengah tahun dan akhir tahun, untuk setiap penanggung jawab kegiatan. Hal ini bertujuan agar memudahkan penyelesaian laporan secara bertahap dan tuntas yang dikoordinir Kaposi program dan pengujian sehingga berdampak positif dan tepat waktu saat pengisian data pada beberapa aplikasi yang digunakan BRMP NTT diantaranya
E-Monev Bappenas, MyIntress, e-Sakip, SAKTI, dan SIMPONI.
Mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan arahan Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian NTT, Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, S.P., M.Sc. pada apel pagi, dengan beberapa penegasan khususnya terkait kegiatan 2026, bahwa akan disetujui pencairan anggaran semua kegiatan apabila sudah menyelesaikan proposalnya.
Selain itu proses pengusulan rincian pencairan anggaran tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan Timker Program dan Evaluasi yakni semua usulan RAB terlebih dahulu diverifikasi Timker PE dan disetujui PPK dan Ketua Kapoksi Program. Adapun kegiatan yang sudah diperbolehkan mengusulkan RAB dan diharapkan sudah berjalan diantaranya perbenihan benih padi sumber, perakitan teknologi modernisasi padi sehat, sedangkan yang lainnya masih menunggu instruksi dari termasuk kegiatan swasemba pangan dan perbenihan lainnya.
Ketua Kapoksi Program dan Pengujian menghimbau dan memberi semangat kepada Timker PE dan PTSL dan Timnya agar dapat selalu bersinergi baik internal dengan sesama tim maupun eksternal dengan kelompok substansi maupun tim kerja lainnya, seiring dengan berubahnya Balai Penerapan menjadi Balai Besar maka tupoksi juga akan berubah dan bertambah beban kerja namun tetap berbasis kinerja yang outputnya mendukung Perjanjian Kinerja Kepala Balai Besar.