Monitoring Penanaman Padi di Batas Kota Kupang Mendukung Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) di NTT
Kota Kupang, 11 Agustus 2025 – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan monitoring penanaman padi di batas wilayah Kota Kupang.
Mengawali kegiatan monitoring, dilakukan koordinasi secara internal bersama Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan NTT Joaz B. Oemboe Wanda, Penanggung Jawab Provinsi NTT Swasembada Pangan Nasional sekaligus Kepala Balai Besar Perbenihan Perkebunan Jawa Timur, Bapak A. Faisal SP, M.Si, yang didampingi Kepala BRMP NTT Dr. Abdul Wahab, S.P, MP, Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang (Gunawan, SP., M.Si, Ketua Program Evaluasi BRMP NTT Dr. Haruna, S.Pi, M.Si. Dalam koordinasi tersebut dibahas terkait perkembangan LTT NTT di bulan Agustus 2025 yang mengalami perlambatan sehingga dibutuhkan upaya dan strategis sehingga tetap bisa tercapai target di bulan Agustus 2025.
Disaat bersamaan dimana Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sambil menunggu waktu membuka acara pameran NTT, beliau bisa bertemu semua anggota Tim koordinasi, sehingga menyempatkan berdiskusi terkait perkembangan LTT di NTT, dan meminta dukungannya dalam pencapaian swasembada pangan.
Selanjutnya kegiatan berikutya adalah Monitoring lapangan di lahan sawah yang ada di Kecamatan Kelapa Lima. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Penanggung Jawab Provinsi NTT Swasembada Pangan Nasional Kepala BRMP NTT Dr. Abdul Wahab, S.P, MP, Ketua Program Evaluasi BRMP NTT Dr. Haruna, S.Pi, M.Si, Koordinator Penyuluh Wilayah Kelapa Lima, dan Ketua Kelompok Tani Agro Mandiri Noelbaki.
Kunjungan lapangan ini difokuskan pada pengamatan langsung proses penanaman padi, pengolahan lahan, serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menggali berbagai informasi terkait kendala yang dihadapi petani di wilayah tersebut.
Dalam dialog dengan Pj. Wilayah NTT secara langsung menanyakan kepada Ketua Kelompok Tani yang hanya menanam sekitar 13 ha dimusim tanam kedua (MT II) bulan Juli lalu, padahal lahan potensialnya seluas 20 hektare.
Hasil monitoring tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang menyebabkan luasan yang ditanami terbatas, diantaranya suplai air irigasi yang terbatas, yang disedot dari sumur bor dengan tiga unit mesin pompa air 2 dim, yang mampu mengairi sekitar 13 hektare lahan sawah. Kondisi ini mempengaruhi suplai irigasi belum optimal, akibat pintu air dan saluran irigasi sekunder mengalami kerusakan. Sebagai bentuk intervensi maka perlu perbaikan pintu air agar dapat mengalirkan air dari sungai sepanjang musim tanam, atau dilakukan perbaikan patahan saluran irigasi sekunder dengan memanfaatkan aliran air dari irigasi sawah tetangga, dengan pembuatan talangan air dengan dilakukan pengecoran sepanjang 10 meter yang melintas diatas sungai sehingga tidak perlu lagi menggunakan mesin air.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian strategis dalam upaya meningkatkan produktivitas padi di lahan kering Kota Kupang dan sekitarnya. Dengan perbaikan infrastruktur irigasi dan pendampingan teknologi yang berkelanjutan, diharapkan capaian luas tambah tanam padi di wilayah ini akan meningkat signifikan, mendukung terwujudnya swasembada pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2025.