Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di NTT Memasuki Tahap Review Dokumen SID TA. 2026
Kupang, 5 Maret 2026 — Upaya percepatan pembangunan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan melalui penyempurnaan dokumen Survey, Investigasi, dan Desain (SID). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses penandatanganan kontrak konstruksi sehingga pelaksanaan pembangunan sawah baru dapat segera dimulai.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) NTT turut menghadiri pembahasan review dokumen SID CSR yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Tim Direktorat Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Pusat bersama Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Wilayah Nusa Tenggara. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim LIP Pusat, Kepala BPLIP Wilayah Nusa Tenggara beserta tim, BBRMP NTT diwakili Dr. Haruna, S.Pi., M.Si bersama tim Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D., Cristofel J.B. Sendow, S.ST., M.Sc., dan Rafael Dos Santos, S.ST, dan Tim Penyusun Desain SID dari Universitas Nusa Cendana, tenaga ahli dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi NTT, serta tim pengawas kontraktor.
Dalam arahannya, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi NTT oleh Kabid Tanaman Pangan menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen SID yang disusun oleh Tim Desain Universitas Nusa Cendana pada 7 Kabupaten dengan total luas 1.733 ha. Keakuratan data luasan lahan juga menjadi
perhatian utama agar hasil perhitungan di lapangan tetap selaras dengan hasil review Tim LIP Pusat. Apabila terjadi perbedaan data, maka perlu dilengkapi dengan dokumen pendukung sehingga luasan lahan CSR yang telah direncanakan tetap dapat dipertanggungjawabkan dan segera memasuki tahap kontrak konstruksi.
Berbagai masukan teknis juga disampaikan dalam rapat, antara lain terkait kejelasan posisi infrastruktur pendukung dalam desain CSR seperti jaringan irigasi tersier, sumber air, serta jalan usaha tani. Selain itu, Tim Teknis BBRMP NTT menekankan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian SID, yang ditargetkan selesai maksimal dua bulan sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan. Melalui percepatan penyempurnaan dokumen SID ini, diharapkan program Cetak Sawah Rakyat di NTT
dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan produksi padi serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur.