BRMP NTT Hadiri Koordinasi Pengendalian Wabah Layu Bakteri Tanaman Pisang
Kupang, 23 September 2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membahas tentang penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) penyakit layu bakteri atau penyakit darah (Ralstonia solanacearum) pada tanaman pisang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Serangan penyakit darah ini telah menimbulkan dampak signifikan di sejumlah wilayah, terutama di Daratan Flores, Lembata, dan Sabu Raijua. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan produksi pisang, terganggunya pasokan pasar, lonjakan harga di tingkat konsumen, hingga kerugian ekonomi bagi para petani.
Kegiatan FGD dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Joaz Bily Oemboe Wanda, S.P. Dalam pembukaannya, beliau menegaskan bahwa pisang merupakan salah satu komoditas unggulan Nusa Tenggara Timur, sehingga tindakan pengendalian cepat dan terpadu sangat mendesak dilakukan agar penyebaran penyakit tidak semakin meluas.
Pertemuan ini dihadiri oleh dua perwakilan BRMP NTT, yaitu Dr. Haruna, S.Pi, M.Si dan Andri Dias Setiawan, S.Si., tim dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana), UPTD Proteksi TPHP Provinsi NTT, serta UPTD lainnya di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Dalam sesi diskusi, perwakilan BRMP NTT, Dr. Haruna menyoroti pentingnya menjaga motivasi para petani di tengah situasi ini. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk meningkatkan kembali gairah petani pisang serta memberikan edukasi berkelanjutan mengenai Penerapan Budidaya Pertanian yang Baik atau Good Agricultural Practices (GAP).
Sementara itu, perwakilan akademisi dari Universitas Nusa Cendana menggarisbawahi pentingnya langkah penanganan segera di wilayah terdampak agar wabah ini tidak sampai menyeberang dan meluas ke daratan lain di Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil diskusi tersebut, seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan kesiapan untuk saling berkolaborasi dan bekerja sama dalam mengendalikan serta menanggulangi serangan penyakit layu darah tanaman pisang di NTT.
Langkah selanjutnya pasca pertemuan ini akan dilakukan FGD lagi yang lebih luas dan menghadirkan pakar tanaman pisang dari berbagai lembaga, serta dihadirkannya pejabat berwenang dalam pengambilan kebijakan daerah dan provinsi dalam membuat regulasi sehingga penyakit pisang tidak berkembang lebih luas dan segera teratasi.