BRMP NTT Mantapkan Lembaga Penerap SNI Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk di CV Magna Jaya
Kupang, 10 Oktober 2025, sebagai upaya pemantapan dan percepatan, tim kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Peningkatan Mutu Produk BRMP NTT, melakukan kunjungan ke pelaku usaha terpilih hasil identifiksi yang dilakukan sebelumnya. Pelaku usaha tersebut yaitu CV Magna Jaya dengan merk “Sombra Coffe”.
Identifikasi yang dilakukan sebelumnya sebagai dasar pemilihan pelaku usaha yang berpotensi didampingi untuk mendapatkan SNI. Dilakukan pada beberapa pelaku usaha pengolahan kopi di NTT. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengetahui pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dan kesiapan dalam pemenuhan persyaratan SNI.
Tim kegiatan bertemu langsung dengan pemilik CV Magna Jaya Alfredo Sebastianus Soipili. Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si mewakili tim kegiatan menjelaskan tujuan kunjungan ini yaitu pemantapan pelaku usaha bersama BRMP NTT untuk mendapatkan sertifikasi produk sesuai SNI. Selain itu perlu dilakukan kesepakatan sebagai upaya untuk mempercepat proses sertifikasi sehingga diharapkan SNI produk dapat diraih pada tahun ini.
Selain itu juga dipaparkan tentang komitmen dan peran setiap pihak dalam pemenuhan hingga mempertahankan sertifikat SNI di tahun berikutnya yang disampaikan oleh Randy Yulidar A., S.TP., M.T. Selain itu juga dilakukan diskusi terkait dokumen yang diperlukan disampaikan oleh Firman Santhy Galung, S.Si., M.Si. Diskusi berjalan cukup partisipatif dan konstruktif untuk mendukung terpenuhinya target kegiatan ini.