• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1245 dilihat       24 Agustus 2023

BSIP NTT Dampingi CV Abon Jaya Menuju Standardisasi Instrumen Pertanian

Kupang, 24 Agustus 2023, sebagai wujud pendampingan kepada UMKM menuju standardisasi instrumen pertanian, tim dari BSIP NTT melakukan kunjungan kerja ke CV Abon Jaya. Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si didampingi koordinator kegiatan Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D beserta tim kegiatan pendampingan dan pengujian penerapan standar instrumen pertanian ditemui langsung oleh Pemilik CV Abon Jaya Pak Sugiarno.
Diawali oleh Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D menjelaskan mengenai tujuan kegiatan. Dilanjutkan oleh Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si menjelaskan kepada pemilik usaha langkah-langkah ke depan yang diperlukan menuju standardisasi suatu produk pangan. Dalam diskusi yang berjalan dilakukan identifikasi awal dalam proses bisnis yang sudah berjalan. Berdasarkan keterangan pemilik usaha didapatkan kendala yang menjadi faktor penghambat untuk menghasilkan produk yang terstandar.
Oleh karena itu dilakukan pendataan apa saja yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha baik perizinan dan sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan sesuai kehalalannya. Selain itu juga didiskusikan mengenai dukungan dari BSIP NTT, salah satunya menunjang kebersihan personel sebagai bentuk cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) akan dibantu dengan masker, sarung tangan, dan celemek. Untuk mendukung pemasaran produk abon akan dibantu dengan kemasan yang lebih menarik.
Dilakukan pengambilan sampel abon untuk diujikan di BPOM Kupang. Parameter yang diujikan diprioritaskan kepada cemaran mikroba sesuai SNI 3707:2021 tentang abon daging. Adapun cemaran mikroba yang diuji yaitu: Eschericia coli, Staphylococcus aureus, Salmonella, dan Clostridium perfringens. Selain itu, tim melakukan kunjungan ke kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT. Dalam kunjungan tersebut didiskusikan mengenai pengurusan sertifikasi halal untuk UMKM, khususnya produk abon. Harapannya melalui kegiatan ini didapatkan data dukung yang terpercaya yaitu melalui analisa laboratorium dan informasi dari pembuat regulasi untuk dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemilik usaha untuk menghasilkan produk abon terstandar.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved