• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1364 dilihat       23 Oktober 2024

BSIP NTT Hadiri Workshop Informasi Publik di BBPP Kupang

 
Naibonat, Selasa 22 Oktober 2024, BSIP NTT menghadiri workshop PPID yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan layanan informasi dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik bertema “ Terus inovatif untuk kemudahan akses informasi publik”. Kegiatan workshop PPID dihadiri dari berbagai perwakilan instansi/unit kerja diantaranya Dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Kodim 1604 Kupang, Korem 161 Wirasakti Kupang, Barantan NTT, BSIP NTT, SMKN PP Kupang dan narasumber dari Komisi Informasi NTT.
Sambutan kepala BBPP Kupang yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Sitti Kamalia Kamal, S.Pt., M.Si. ) sekaligus membuka acara secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui workshop informasi publik ini diharapkan agar nantinya adanya keselaran pemahaman terkait dalam pengelolaan informasi publik sebagai kewajiban setiap badan publik untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Narasumber Komisi Informasi NTT (Drs. Germanus S. Attawuwur) dalam pemaparan materinya menyampaikan terkait urgensi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) sesuai yang dimandatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 4 Tahun 2008. Manfaat UU KIP agar terciptanya transparansi dan Akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih oleh Badan Publik, Optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan informasi publik, dan terselenggaranya pemerintahan partispasif, transparan, dan Akuntabel.
Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Mendampingi Persiapan dan Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan SNI 7934:2014 di D’Hokiest.
    23 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Menerima Siswa Praktik Kerja Lapangan SMK Negeri 1 Kabupaten Kupang
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses kepada Bpk Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Monitoring BRMP NTT bersama Staf Ahli Menteri Pertanian Kegiatan CSR
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Hadiri Gerakan Tanam Serempak Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kupang
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan bsip-ntt

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved