Jelang Penguatan Kapasitas Penerap Standar, BRMP NTT Lakukan Koordinasi Dengan Distan Sumba Tengah
Kegiatan Penguatan Kapasistas Penerap standar Tanaman Pangan Padi adalah salah satu tanggung jawab BRMP NTT di Tahun 2025 yang pada prinsipnya adalah mendukung percepatan Swasembada Pangan yang merupakan program utama Kementerian Pertanian.
Berdasarkan kesepatan dalam diskusi internal BRMP NTT bahwa Kabupaten Sumba Tengah ditetapkan sebagai tempat pelaksanan kegiatan dengan pertimbangan bahwa Kabupaten tersebut merupakan salah satu kabupaten di NTT yang menjadi lokasi pendampingan Program Swasembada pengan selain Kabupaten Manggarai, Ngada dan Kota Kupang.
Oleh karena itu, agar terjadi kesamaan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan, maka Penanggung Jawab kegiatan dari BRMP NTT (Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D) menyambangi Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Tengah dan melakukan sosialisasi dan koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan tersebut yang dalam kesempatan ini koordinasi dilakukan bersama Kabid PSP dan KJF Distan Sumba Tengah pada tanggal 9 Oktober 2025.
Hasil koordinasi didapatkan beberapa hal, yakni: i) Adanya kesamaan persepsi bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Tanaman Pangan Padi Tahun 2025 dilakukan dalam bentuk Metode Penyuluhan Pertanian yakni Bimbingan Teknis, ii) Bimtek dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 21-23 Oktober 2025 di tiga titik dalam hal ini kecamatan dengan pengaturan : a)Untuk Kecamatan Katikutana dan Katikutana Selatan pelaksanaan kegiatan di BPP Katikutana Selatan, b) Untuk Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat dan Kecamatan Mamboro pelaksanaan kegiatan di BPP Umbu Ratu Nggai Barat, c) sedangkan untuk Kecamaan Umbu Ratu Nggai dan Umbu Ratu Nggai Tengah tempat pelaksanaan di BPP Umbu Ratu Nggai dengan jumlah peserta masing-masing 40,45 dan 40 orang sehingga jumlah kesuruhan peserta adalah 125 orang dari unsur petani, penggarap dan penyuluh lapangan, ii) Pemateri dalam kegiatan bimtek adalah Penyuluh Pertanian Madya BRMP NTT yakni Ir. Irianus R. Rohi, M.Si.