• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
263 dilihat       04 November 2023

Koordinasi BSIP NTT dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT



Kupang, 2 November 2023, melalui kegiatan pendampingan dan penerapan standar instrumen pertanian, BSIP NTT melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT) dalam rangka membangun komunikasi terkait koordinasi dan peluang kerja sama antara BSIP NTT dengan Disperindag NTT.
Koordinator kegiatan Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D mensosialisasikan perubahan kelembagaan dan tupoksi baru dalam penerapan standar pangan dan instrumen pertanian. Dalam penerapan standar tersebut tentunya mencakup berbagai stakeholder dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu BSIP NTT melakukan koordinasi dengan instansi terkait salah satunya dengan Disperindag NTT.
Melalui koordinasi ini harapannya dapat diidentifkasi UKM maupun IKM yang terdapat dalam database Disperindag NTT untuk dapat dilakukan pendampingan pemenuhan persyaratan standar sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pemenuhan standar tersebut, tentu memiliki tujuan untuk memberikan jaminan keamanan suatu produk kepada konsumen. Hal serupa juga disampaikan Rince A Natonis, diperlukan pembimbingan kepada para UKM maupun IKM agar dapat meningkatkan mutu produknya. Dari hasil diskusi juga didapatkan kendala-kendala dalam pendampingan tersebut, sehingga melalui koordinasi ini dapat ditentukan langkah tepat yang harus dilakukan.
Dengan peningkatan mutu produk, diharapkan nilai jual produk dapat lebih bersaing dengan produk dari perusahaan yang sudah bonafit. Selain itu harapannya dapat membuka pasar ekspor bagi produk-produk unggul dari NTT. Sebenarnya sudah terdapat sistem pendataan industri nasional secara online. Tetapi terdapat kendala yang menghambat pendataan tersebut. Oleh karena itu Disperindag NTT berharap melalui kolaborasi ini dapat mempercepat pendataan UMK maupun IKM.

Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved