• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1451 dilihat       31 Juli 2023

Langkah Nyata BSIP NTT Dalam Penyelamatan Dan Pemanfaat Aset Milik Negara

Kupang (31/07/2023). Dalam rangka penyelamatan dan pemanfaatan aset milik negara, Kepala BSIP NTT (Dr. Ir. Sophia Ratnawaty) beserta Kepala Sub. Bag Tata Usaha (Chritofel J. Sendow S.ST., M.Sc) dan Sub Koordinator KSPP (Ir. Irianus Rejeki Rohi M.Si) beserta jajarannya berkunjung ke lahan tambak seluas 2,25 hektar di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan lahan yang selama ini sudah lama tidur.

Pada kunjungan ini dilakukan kerjasama dengan salah satu petani garam dan ikan bandeng (Bapak Edy) untuk dilakukan pengelolaan lahan bersama dengan sistem bagi hasil. Upaya kerjasama ini akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan MOU sebagai bukti nyata kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak. Dari hasil kerjasama ini akan menjadikan salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Selanjutnya, Kepala BSIP NTT juga menekankan kepada SubKoor KSPP dan Kasubag TU untuk segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan salah satu petani garam dan ikan. Sehingga hasil kerjasama ini mendapatkan keuntungan dikedua belah pihak dan tidak ada yang saling dirugikan dirugikan. Selain itu beliau juga menyampaikan dengan adanya kerjasama ini BSIP NTT dapat melampaui target PNBP yang telah ditetapkan kepada BSIP NTT

Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Kenali Pertanian sejak dini, KP IP2MP Maumere menerima kunjungan wisata edukasi TK Permata Hati.
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Benih Unggul Beras Gelar Teknologi Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved