• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1075 dilihat       24 Agustus 2023

Pemupukan Tahap Kedua pada Kegiatan Perbenihan Jagung UPBS BSIP NTT

Kupang (23/08/23). Dalam lanjutan perbenihan jagung di lahan BSIP NTT, Tim UPBS BSIP NTT melakukan kegiatan pemupukan kedua pada lahan perbenihan jagung lamuru kelas benih dasar (FS) dilahan seluas 4.29 hektar dimana tanaman jagung sudah mencapai umur sekitar 30 – 40 hari setelah tanam. Pelaksanaan pemupukan kedua dilakukan dengan cara ditugal dengan jarak antara pupuk dan tanaman sekitar 5 - 10 cm dengan kedalaman lubang 3 – 5 cm. Adapun dosis pemupukan yang digunakan adalah 150 kg urea dan 150 kg NPK perhektar.
Sejauh pelaksanaan kegiatan tersebut, perkembangan tanaman terlihat baik walaupun ada tantangan – tantangan yang dihadapi terutama serangan hama yaitu hama ulat grayak. Dalam hal ini perlu adanya pengendalian secara intensif untuk menekan serangan hama agar tidak semakin merebak. Setelah dilakukan pemupukan kedua, Agustinus Nahak Seran selaku penanggung jawab lapangan menyampaikan rencanakan upaya pengendalian hama tersebut dengan melakukan penyemprotan insektisida yang dijadwalkan Jumat tanggal 25 Agustus setelah pemupukan kedua teraplikasikan keseluruh lahan.
Perlakuan selanjutnya adalah dilakukan pengamatan dan disesuaikan dengan hasil pengamatan setiap harinya hingga jagung siap panen. Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan benih jagung bersertifikat dan mencapai target produksi. Sehingga dapat membantu masyarakat khususnya petani untuk memperoleh benih yang berkualitas.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved