Pengawasan Penerapan Mutu, BBRMP NTT Kunjungi Lembaga Penerap Standar
Kupang, 12 Februari 2026, sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Peningkatan Mutu Produk di tahun sebelumnya, BBRMP NTT mengunjungi lembaga penerap standar yang telah mendapatkan pendampingan sertifikasi pada tahun 2025 yaitu SNI 8964:2021 tentang Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk di CV Magna Jaya dan pada tahun 2024 yaitu SNI 2908:2020 tentang Dendeng Daging dalam Kemasan di UD Angkasa Timor. Kepala BBRMP NTT Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, S.P., M.Sc secara langsung melakukan kunjungan tersebut, didampingi pj kegiatan sebelumnya, Ir. Onike T. Lailogo, M.Si, Ph.D dan Randy Yulidar A., S.TP., M.T.
Kunjungan dilakukan di pabrik CV Magna Jaya yang berlokasi di Kel. Liliba, Kec. Oebobo, Kota Kupang. Selain itu juga mengunjungi pabrik UD Angkasa Timor di Kel. Fatukoa, Kec. Maulafa, Kota Kupang. Selain itu juga disempatkan mengunjungi toko UD Angkasa Timor untuk melihat produk yang dijual di Kel. Sikumana, Kec. Maulafa, Kota Kupang.
Pada kunjungan tersebut Kepala BBRMP NTT Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, S.P., M.Sc menyampaikan apresiasi kepada lembaga penerap standar telah mendapatkan sertifikat SNI produk. Beliau juga menekankan perlunya keberlanjutan komitmen dari pemilik usaha untuk secara konsisten menerapkan standar serta pengawasan dari LSPro setiap tahunnya yaitu surveillance.
Dengan demikian diharapkan dapat memberikan motivasi bagi lembaga penerap untuk menjaga mutu produknya. Selain itu lembaga penerap dapat secara legal mencantumkan logo SNI di kemasan produk. Sebagai jaminan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan mutu dan aman dikonsumsi oleh konsumen.