Penyerahan SK Paruh Waktu PPPK di BRMP NTT
Kupang, 1 Desember 2025 – Badan Perakitan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Timur (BRMP NTT) melaksanakan momen penting dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 25 pegawainya. Sebelum acara penyerahan SK, kegiatan diawali dengan upacara bendera yang khidmat untuk memperingati HUT KORPRI ke-54. Upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai BRMP NTT ini menekankan pentingnya peran ASN sebagai perekat bangsa dan motor penggerak pembangunan.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi puncak dan fokus utama dari seluruh rangkaian acara peringatan hari besar tersebut. Sebanyak 25 pegawai yang telah lama mengabdi di berbagai unit kerja BRMP NTT kini secara resmi memiliki status kepegawaian yang lebih jelas, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam mendukung modernisasi pertanian di wilayah NTT.
Kepala BRMP NTT, Dr. Abdul Wahab, SP., M.P., menyerahkan langsung SK tersebut kepada seluruh pegawai yang berbahagia. Dalam sambutannya, Kepala BRMP NTT menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi para pegawai "Status PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi luar biasa yang telah Bapak/Ibu berikan selama ini. Beliau berharap, dengan status baru ini, semangat kerja semakin ditingkatkan, terutama dalam mengakselerasi program modernisasi pertanian yang menjadi mandat utama BRMP NTT," ujar Dr. Abdul Wahab, SP., M.P.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai lembaran baru bagi 25 pegawai PPPK Paruh Waktu sekaligus komitmen BRMP NTT untuk terus berinovasi dalam memajukan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur. (YFK)