• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
3 dilihat       19 Februari 2026

Perkuat Swasembada Pangan, BBRMP NTT Melalui UPBS Mulai Proses Tanam MT I

 
Kupang, Rabu 18 februari 2026, dalam tahun 2026 UPBS BBRMP NTT melaksanakan kegiatan pembenihan dalam II musim tanam. Dalam musim tanam I Januari-Mei 2026. Pada MT I (Januari-Mei 2026) total lahan yang dikelola mencapai 15 hektar, diantaranya dikelola tim UPBS seluas 9 Hektar dan tim IP2MP seluas 6 Hektar. Tim UPBS menanam benih Ciherang (3 Ha), Inpari 42 Agritan GSR (2 Ha), Inpari 32 HDB (2 Ha) dan Cakrabuana (2 Ha) dengan klasifikasi Benih Dasar (BD)/Label putih yang nantinya akan diproses menjadi Benih Pokok (BP)/Label ungu, sedangkan beni dengan klasifikasi Benih Penjenis (BS)/Label kuning adalah Inpari 6 Jete (1 Ha) yang nantinya akan diproses menjadi Benih Dasar (BD)/Label Putih. Selanjutnya, melalui tim IP2MP juga mendukung perbenihan padi khususnya penyediaan benih sumber berkualitas, tim IP2MP mengelola lahan seluas 6 Ha dengan rincian Inpari 42 Agritan GSR (3 ha), Inpari 32 HDB (2 Ha), dan Cakrabuana (1 Ha) dengan klasifikasi kelas Benih Dasar (BD)/Label putih yang nantinya akan diproses menjadi Benih Pokok (BP)/Label ungu.
Guna memastikan produktivitas yang maksimal, BBRMP NTT menerapkan teknologi sistem tanam Jajar Legowo 2:1. Metode ini merupakan cara penanaman dengan menggunakan pola jarak antar baris sehingga seluruh rumpun padi berada di baris pinggir. Metode ini dipilih karena efektif dan efisien dalam meningkatkan produktivitas. Selain memudahkan dalam proses perawatan dan pemupukan, sistem ini mampu meningkatkan populasi tanaman serta dapat mengoptimalkan penyerapan sinar matahari dalam proses fotosistesis. Penerapan teknologi ini juga diharapkan mampu menimalisir serangan hama dan penyakit melalui sirkulasi udara yang lebih lancar di antara barisan tanaman. Kegiatan ini merupakan langkah BBRMP NTT untuk menghasilkan benih sumber sebanyak 50 ton (10 ton benih padi kelas Benih Dasar (BD)/Label putih dan 40 ton Benih padi berlabel Benih Pokok (BP)/Label ungu) yang memiliki daya tumbuh baik dan kemurnian varietas benih yang dihasilkan guna mendukung program pemerintah khususnya kegiatan Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Penanggung Jawab Swasembada Pangan Berkelanjutan di BBRMP NTT
    19 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H
    18 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    SNI 8964:2021 Standar Mutu Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk
    18 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Pengawasan Penerapan Mutu, BBRMP NTT Kunjungi Lembaga Penerap Standar
    13 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BBRMP BBRMP_NTT Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved