• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
2617 dilihat       13 Agustus 2023

Perawatan Tanaman Jagung UPBS BSIP NTT

Kupang, 11 Agustus 2023, UPBS BSIP NTT melakukan upaya perawatan terhadap tanaman jagung lamuru berlabel ungu yang ditanam di lahan UPBS BSIP NTT. Saat ini sedang dilakukan pencegahan hama yang disebabkan oleh ulat grayak dengan penyemprotan insektisida yaitu yanet dan venite untuk sekaligus mematikan telur dan ulat. Dosis yang digunakan yaitu masing-masing 50 ml untuk 15 L air. Penyemprotan dilakukan pada batang dan daun secara merata di semua area pertanaman jagung. Selain insektisida, juga telah diaplikasikan herbisida atradex yang merupakan herbisida selektif purna tumbuh yang disemprotkan saat tanaman jagung berumur 14 hari setelah tanam bersamaan dengan pemberian pupuk urea dan NPK plus. Perlakuan selanjutnya untuk jagung akan diamati dan disesuaikan hingga siap dilakukan panen. Harapannya jagung dapat menghasilkan bibit jagung label biru yang berkualitas dan berkuantitas.
Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Mendampingi Persiapan dan Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan SNI 7934:2014 di D’Hokiest.
    23 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Menerima Siswa Praktik Kerja Lapangan SMK Negeri 1 Kabupaten Kupang
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses kepada Bpk Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Monitoring BRMP NTT bersama Staf Ahli Menteri Pertanian Kegiatan CSR
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Hadiri Gerakan Tanam Serempak Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kupang
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved