Rapat Internal Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Tahun 2026
Kupang, Selasa 3 Maret 2026, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP NTT) melalui tim kegiatan pendampingan lembaga penerap standar menyelenggarakan rapat internal di Aula BBRMP NTT guna membahas rencana kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Peningkatan Mutu Produk Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Firman Santhy Galung, S.Si., M.Si. selaku Penanggung Jawab kegiatan dan dihadiri oleh anggota tim lainnya.
Dalam pertemuan ini, selaku penanggung jawab memaparkan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya terdiri dari koordinasi internal (BBRMP NTT), koordinasi eksternal (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. NTT dan Bank Indonesia serta pihak terkait lainnya), inventarisasi lembaga penilai kesesuaian (LPK), sosialisasi SNI, penyusunan kuesioner dan rencana kunjungan ke Industri Kecil Menengah (IKM). Selain itu dibahas pula pembagian tugas anggota tim, serta pembahasan rencana anggaran operasional.
Pada tahun ini, BBRMP NTT memberikan perhatian khusus pada pendampingan penerapan standar di industri cokelat. Pemilihan komoditas ini didasarkan pada data bahwa cokelat merupakan komoditas unggulan ketiga di NTT setelah kelapa dan kopi. Melalui pendampingan yang intensif, diharapkan industri pengolahan cokelat di NTT nantinya mampu mengalami peningkatan sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar.
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program Kementerian Pertanian dalam memperkuat hilirisasi komoditas perkebunan untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku IKM di NTT.